Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim mengaku kaget program pengadaan laptop chromebook di eranya kini tengah diusut oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).
Ia mengklaim seluruh proses pengadaan itu sebelumnya sudah menggandeng sejumlah lembaga negara.
Nadiem menjelaskan ada Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) yang berperan melakukan audit.
Kemendikbudristek juga menggandeng Jaksa Agung Muda Bidang Tata Usaha Negara (Jamdatun).
“Kami dari awal proses mengundang Jamdatun, mengundang Kejaksaan untuk mengawal dan mendampingi proses ini agar proses ini terjadi secara aman dan semua peraturan telah terpenuhi,” kata Nadiem dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (10/6).
Untuk meminimalisir konflik kepentingan, ia mengatakan pengadaan laptop dilakukan lewat e-katalog Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).
Selain itu, Nadiem menyebut Kemendikbudristek juga berkoordinasi dengan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) untuk memastikan tidak ada monopoli dalam proses pengadaan laptop tersebut.
“Jadi sudah berbagai macam jalur yang ditempuh untuk memastikan bahwa pengadaan sebesar ini yang memang selalu kami mengetahui dari awal pasti ada resikonya dikawal dengan berbagai instansi,” kata Nadiem.
“Inilah salah satu alasan kenapa saya juga terkejut waktu mengetahui berita ini,” imbuh dia.
Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi Program Digitalisasi Pendidikan berupa pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek periode 2019-2022.
Editor: William