Rencana Muhammadiyah untuk mendirikan Bank Syariah Muhammadiyah (BSM) segera terwujud. Pendirian tersebut melalui transformasi Bank Perekonomian Rakyat Syariah (BPRS) Matahari Artha Daya milik Universitas Muhammadiyah Prof. DR. Hamka (Uhamka) di Ciputat, Tangerang Selatan.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Dian Ediana Rae memberi keterangan pers bahwa proses perizinan pendirian bank syariah oleh Muhammadiyah tersebut diperkirakan akan selesai dalam waktu kurang dari satu bulan.
“Iya, sudah (diproses). Sepertinya sudah mau keluar (izinnya) ini, enggak lama lagi, mungkin sebulan ini saya kira sudah keluar,” ujar Dian Senin (30/6/).
Dian menambahkan, Muhammadiyah akan memulai langkahnya dengan mendirikan BPRS yang berfungsi sebagai prototipe.
Namun, fokus bisnis BPRS ini masih dalam tahap peninjauan, apakah akan berkembang menjadi bank komersial besar atau tetap melayani dalam lingkup terbatas (close loop) bagi anggotanya.
Muhammadiyah itu akan mengeluarkan dulu yang namanya BPRS, nah itu akan menjadi prototipe sebetulnya. Jadi apakah nanti akan bergerak ke arah bank komersial yang gede itu sedang mereka pikirkan,” tuturnya.
OJK, menurut Dian, memberikan keleluasaan kepada Muhammadiyah dalam menentukan arah pengembangan bank syariahnya. “Agar sesuai dengan karakteristik unik organisasi tersebut,” tegasnya.
Editor: Erbe