Pemerintah Siapkan Insentif Diskon Ramadan Lebaran

Pemerintah mulai menyiapkan sejumlah insentif untuk mendorong ekonomi selama periode Ramadan dan Lebaran 2026. 

Insentif salah satunya berbentuk diskon atau potongan tarif transportasi udara.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan insentif Lebaran tahun ini masih dalam tahap perumusan dan akan mencakup berbagai sektor, salah satunya transportasi.

“(Untuk) Lebaran, insentif sedang disiapkan termasuk tarif-tarif untuk diskon pesawat dan yang lain,” kata Airlangga di Menara Kadin, Jakarta Selatan, Selasa (13/1).

Baca Juga:  Pelindo Luncurkan Pelindo Creative Hub

Rencana insentif tersebut menjadi kelanjutan dari kebijakan serupa yang telah diterapkan pemerintah pada Lebaran 2025. Tahun lalu, pemerintah memberikan insentif pajak pertambahan nilai (PPN) untuk tiket pesawat kelas ekonomi domestik melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 18 Tahun 2025.

Dalam kebijakan itu, pemerintah menanggung 6 persen PPN dari total tarif pajak tiket pesawat.

Eks Menteri Keuangan Sri Mulyani kala itu menjelaskan kebijakan tersebut ditujukan untuk membantu masyarakat yang melakukan perjalanan udara selama arus mudik.

Baca Juga:  Sekongkol Tender, KPPU Denda 2 Perusahaan Rp2,5 Miliar

“PMK ini mengenai pajak pertambahan nilai yang ditanggung pemerintah sebagian untuk tiket ekonomi domestik bagi masyarakat kita yang akan melakukan traveling,” ujarnya di Bandara Soekarno-Hatta, Banten. 

Editor: William

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *