Modus Pejabat Bea Cukai, Pakai Uang Korupsi Buat Beli Mobil Operasional

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap fakta baru dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi importasi barang imitasi atau “KW” di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan. Uang hasil korupsi tersebut diduga dialirkan para oknum untuk membeli sejumlah mobil operasional yang berfungsi sebagai tempat penyimpanan uang berjalan.

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan bahwa kelompok oknum pejabat tersebut sengaja membentuk sistem “mobil operasional” guna menghindari pantauan petugas di lapangan.

Baca Juga:  KPK Tangkap Pegawai Bea Cukai Budiman Bayu, Kasus Suap Gratifikasi

“Uang yang dikumpulkan ini juga digunakan untuk membeli mobil operasional. Nah, BPKB-nya ada. Jadi kelompok ini, para oknum ini membuat mobil operasional,” kata Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (27/2).

Menurut Asep, mobil-mobil tersebut memiliki fungsi ganda, yakni sebagai gudang penyimpanan uang tunai (brankas berjalan) sekaligus alat transportasi untuk memindahkan hasil kejahatan secara berpindah-pindah. Strategi ini digunakan untuk mengecoh tim pengintai KPK.

Baca Juga:  OTT KPK Bidik Pejabat Bea Cukai

“Bagaimana pergerakan uang itu, ganti mobil, ganti orang, ganti supir, terus-menerus seperti itu. Sedangkan petugas kami di lapangan sangat terbatas,” tambahnya.

Dalam penggeledahan yang dilakukan baru-baru ini, tim penyidik menemukan sebagian uang tunai masih tersimpan di dalam kendaraan tersebut. Keberadaan mobil ini dianggap lebih praktis bagi para pelaku dibandingkan harus bolak-balik ke rumah aman (safe house).

“Ada uang yang disimpan di mobil operasional itu untuk kebutuhan-kebutuhan yang mendesak. Jadi tidak harus mengambil dulu ke safe house. Jika ada keperluan untuk membeli sesuatu atau memberikan kepada siapa sejumlah uang, mereka langsung mengambil dari mobil tersebut,” jelas Asep.

Baca Juga:  Sambangi KPK, Menag Nasaruddin Umar Jelaskan Penggunaan Pesawat Khusus di Sulsel

Hingga saat ini, KPK terus mendalami keterlibatan pihak lain serta aset-aset yang dibeli menggunakan uang hasil suap importasi tersebut. Penyidik juga telah mengamankan dokumen kepemilikan (BPKB) kendaraan-kendaraan yang diduga menjadi bagian dari sarana tindak pidana korupsi ini.

Editor: William