JAKARTA – Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menggelar inspeksi mendadak (sidak) secara serentak di tujuh wilayah Indonesia pada Senin (9/3). Langkah ini dilakukan untuk mengawasi stabilitas harga dan kelancaran distribusi bahan pokok menjelang Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah.
Sidak yang berlangsung di Medan, Bandar Lampung, Bandung, Surabaya, Samarinda, Makassar, hingga Yogyakarta ini mengungkap adanya praktik persaingan usaha tidak sehat, khususnya pada distribusi minyak goreng rakyat, Minyakita.
Di Provinsi Lampung, KPPU menemukan praktik penjualan bersyarat (tying-in). Di Kota Metro, distributor mewajibkan pengecer membeli satu truk produk tambahan hanya untuk mendapatkan 40 karton Minyakita. Praktik serupa ditemukan di Bandar Lampung dan Kalimantan Timur, di mana pedagang dipaksa membeli minyak goreng merek lain yang lebih mahal sebagai syarat mendapatkan stok Minyakita.
“Kondisi tersebut menyebabkan pedagang terpaksa menaikkan harga Minyakita di tingkat konsumen sebagai bentuk subsidi silang,” tulis laporan resmi KPPU, Kamis (12/3).
Selain temuan distribusi, pantauan harga menunjukkan tren kenaikan pada sejumlah komoditas hortikultura dan protein hewani. Di Yogyakarta dan Bandung, harga cabai rawit merah melonjak tajam hingga menyentuh angka Rp90.000 – Rp100.000 per kilogram akibat gangguan pasokan dan faktor cuaca.
Sementara itu, di Medan dan Lampung, harga daging ayam ras terpantau berada di kisaran Rp43.000 hingga Rp45.000 per kilogram, melampaui harga acuan pemerintah sebesar Rp40.000. Di Makassar, peningkatan permintaan ayam dan telur juga mulai terasa, yang diduga berkaitan dengan tingginya serapan untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Meski terdapat kenaikan harga di beberapa titik, KPPU menyatakan bahwa secara umum pasokan bahan pokok untuk kebutuhan Ramadan dan Lebaran masih dalam kondisi aman.
KPPU menegaskan akan terus melakukan pengawasan intensif hingga menjelang Idulfitri guna mencegah praktik monopoli serta memastikan tidak ada penahanan pasokan oleh distributor. Masyarakat juga diimbau untuk berbelanja secara wajar agar tidak memicu gejolak stabilitas pasar.
Editor: Lilicya


