OJK Blokir 2.500 Pinjol
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memblokir 2.500 fintech peer-to-peer (P2P) lending atau pinjaman online (pinjol) sepanjang 2024. Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Mirza Adityaswara mengatakan pinjol ilegal tersebut kebanyakan servernya berada di luar …
OJK Blokir 2.500 Pinjol Baca Selengkapnya
