MK Hapus Ambang Batas 20 Persen Pencalonan Presiden
Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan bahwa syarat ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold 20 persen yang diatur dalam Pasal 222 UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang pemilu inkonstitusional. MK mengabulkan gugatan …
MK Hapus Ambang Batas 20 Persen Pencalonan Presiden Baca Selengkapnya
