Polisi Tangkap 15 Orang di Pabrik Uang Palsu UIN Makassar

Polisi mengungkap produksi uang palsu di lingkungan Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan dengan menangkap 15 orang dan menyita mesin cetak serta uang palsu senilai Rp 446,7 juta.

Kapolres Gowa, AKBP Reonald Simanjuntak mengatakan bahwa kasus ini terungkap setelah pihaknya menemukan uang palsu tersebut senilai Rp500 ribu pada awal Desember ini.

“Jadi awal mulai kami menyidik perkara ini adalah, ditemukannya uang palsu (upal) senilai Rp 500 ribu, dengan emisi mata uang terbaru. Kemudian dari Rp 500 ribu kita kembangkan sehingga kami temukan sejumlah Rp446,7 juta, barang bukti yang kami temukan itu di dalam kampus tersebut dengan pecahan 100 ribu,” kata Reonald, Selasa (17/12).

Baca Juga:  Polda Jatim Ungkap 3 Penipu Video Hoaks Khofifah Gunakan Teknologi AI

Setelah menemukan barang bukti ratusan juta uang palsu tersebut, kata Reonald, pihaknya mengembangkan kasus itu hingga berhasil belasan orang yang terlibat dalam proses pencetakan uang palsu di kampus UIN Alauddin Makassar.

“Saat ini, kami sudah mengamankan 15 tersangka, 9 sudah kita lakukan penahanan, 5 dalam perjalanan dari Mamuju , satu dalam perjalanan dari Wajo,” ungkapnya.

Baca Juga:  Anak 4 Tahun Tewas Dibakar, Polisi Buru Pelaku

Tak hanya itu, pihak kepolisian juga mengamankan sebuah mesin yang diduga sebagai mesin pencetak uang palsu tersebut. Mesin itu telah berada di Polres Gowa.

“Salah satu barang buktinya ada mesin dibelakang yang masih kita cek ini. Barang bukti kurang lebih ada sekitar 100 jenis (diamankan),” ujarnya.

Meski demikian, Reonald belum ingin membeberkan produksi uang palsu tersebut telah berjalan berapa lama di dalam kampus UIN Alauddin Makassar.

Baca Juga:  Bos Sentoso Seal Terancam 5 Tahun Penjara

“Kasus ini masih kita kembangkan terus ya. Mungkin akan ada tersangka baru, itu tidak menutup kemungkinan, karena kita masih kembangkan lagi,” katanya.

Penulis: Anton
Editor: Lilicya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *