Kejagung Periksa 2 Pegawai ESDM di Kasus Korupsi Pertamina

Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa sembilan orang saksi di kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina periode 2018-2023.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar mengatakan dari sembilan orang saksi itu, dua di antaranya merupakan pegawai Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Mereka diperiksa di Gedung Bundar Kejagung.

Baca Juga:  Bos Sentoso Seal Terancam 5 Tahun Penjara

“Saksi yang diperiksa BG selaku Koordinator Hukum pada Sekretariat Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM,” kata Harli dalam keterangan tertulis, Rabu (5/3).

Selain itu, Harli menyebut pemeriksaan juga dilakukan kepada EED selaku Koordinator Harga Bahan Bakar Minyak dan Gas pada Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM. Harli tidak menjelaskan secara detail ihwal materi pemeriksaan terhadap kesembilan orang saksi tersebut. Ia hanya mengatakan pemeriksaan dilakukan untuk melengkapi berkas perkara.

Baca Juga:  Polda Jatim Ungkap 3 Penipu Video Hoaks Khofifah Gunakan Teknologi AI

“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” ucap dia.

Penulis: Deta
Editor: William

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *