Tunjangan Guru Langsung Ditransfer ke Rekening Pribadi

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti menyatakan bahwa pemerintah melalui Kementerian Keuangan akan mentransfer langsung tunjangan guru ke rekening pribadi secara perorangan, tanpa ditransfer melalui pemerintah daerah, seperti yang diberlakukan saat ini.

Hal itu disampaikan Mu’ti saat hendak menghadiri rapat terbatas yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto terkait sekolah rakyat di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin.

Baca Juga:  Spemma MoU dengan Kemenag, Tingkatkan Kualitas Pembelajaran Alquran

“Kami kan akan ada transfer langsung tunjangan guru. Yang selama ini melalui rekening pemerintah daerah, nanti akan ditransfer langsung ke rekening guru tanpa ke pemerintah daerah, nanti langsung dari Kemenkeu,” kata Abdul Mu’ti kepada media, Senin (10/3).
Mu’ti mengatakan bahwa pihaknya telah membahas teknis aturan tersebut dengan Kantor Staf Kepresidenan (KSP).

Baca Juga:  Hardiknas 2025, Khofifah Beri Kado Beasiswa untuk Anak Buruh

Regulasi atau payung hukum yang menegaskan soal transfer tunjangan guru ke rekening pribadi guru, kata Mu’ti, pun sudah selesai.

Saat ini, Kemendikdasmen dalam tahap mengumpulkan rekening para guru demi memastikan kelancaran tunjangan yang diberikan.

Editor: William

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *