Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengizinkan perusahaan terbuka yang melantai di bursa alias Tbk melakukan buyback saham tanpa mekanisme Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). Kebijakan ini mereka keluarkan sebagai buntut anjlok IHSG hingga lebih dari 6 persen pada Selasa (18/3).
Ini disampaikan Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Inarno Djajadi. Inarno menambahkan kebijakan itu dikeluarkan demi mencegah gejolak yang terjadi di pasar saham dalam negeri.
Dijelaskan bahwa perdagangan saham di Bursa Efek Indonesia sejak September 2024 mengalami tren penurunan yang signifikan dengan indikasi penurunan IHSG sebesar 1.682 poin atau minus 21,28 persen.
“Dengan memperhatikan hal-hal tersebut, kami mengumumkan kebijakan bahwa perusahaan terbuka dapat melakukan pembelian kembali saham atau buyback tanpa memperoleh persetujuan rapat umum pemegang saham sesuai dengan ketentuan 7 POJK No.13 Tahun 2023,” katanya dalam konferensi pers Rabu (19/3).
Namun, OJK kata Inarno memberikan syarat; pelaksanaan buyback tanpa RUPS wajib memenuhi ketentuan POJK No. 29 Tahun 2023 tentang Pembelian Kembali Saham yang Dikeluarkan oleh Perusahaan Terbuka. Ia berharap relaksasi buyback tanpa RUPS bisa memberikan sinyal yang positif ke pasar.
“Kami juga berharap fleksibilitas bagi perusahaan terbuka dalam melakukan aksi korporasi untuk mengurangi tekanan harga saham,” katanya.
Ia mengatakan kebijakan ini sering dikeluarkan oleh OJK di sektor pasar modal.
“Dan pada praktiknya dapat memberikan fleksibilitas bagi emiten untuk menstabilkan harga saham dalam kondisi volatilitas yang tinggi serta meningkatkan kepercayaan investor sebagaimana pernah dikeluarkan di tahun 2013, 2015, dan juga 2020 pada saat pandemi COVID-19 kemarin,” katanya.
Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) mencatatkan penurunan paling tajam di antara indeks saham utama di Asia. Pada Selasa (18/3) pukul 11.49 WIB, IHSG mengalami koreksi sebesar 420,97 poin atau anjlok 6,58 persen ke level 6.046, menjadikannya indeks dengan pelemahan terdalam dibandingkan indeks lainnya di kawasan. Kondisi ini sangat kontras dengan pergerakan indeks saham lainnya di Asia yang justru mengalami penguatan signifikan.
Indeks Nikkei 225 di Jepang, misalnya, melesat 1,44 persen, sementara indeks saham di Malaysia (KLSE) dan Singapura (STI) juga mencatatkan kenaikan masing-masing sebesar 1,04 persen dan 1 persen. Kondisi ini memicu penghentian sementara perdagangan (trading halt) di bursa saham untuk meredam volatilitas pasar.
Editor: Lilicya