PDIP Tolak Pilkada Melalui DPRD

Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) tegas menolak pemilihan kepala daerah (pilkada) tidak langsung yakni melalui DPRD.

Partai Banteng menegaskan pentingnya menjaga hak kedaulatan rakyat lewat pilkada langsung.

“Rakernas I Partai menegaskan pentingnya menjaga hak kedaulatan Rakyat untuk menentukan pemimpinnya melalui pelaksanaan pilkada secara langsung guna memperkuat legitimasi dan kepastian masa jabatan yang bersifat tetap lima tahun,” kata Ketua DPD PDIP Aceh Jamaludin saat membacakan rekomendasi eksternal Rakernas I PDIP tahun 2026, di Ancol, Jakarta, Senin (12/1).

Baca Juga:  PDIP Rakernas Januari 2026, Soroti Isu Lingkungan

Jamaludin menyampaikan bahwa PDIP juga mendorong pelaksanaan pilkada yang berbiaya rendah antara lain menerapkan e-voting, penegakan hukum bagi pelanggaran pemilu seperti money politic.

Kemudian mencegah pembiayaan rekomendasi calon (mahar politik), pembatasan biaya kampanye, profesionalitas dan integritas penyelenggara pemilu.

Jamaludin menyebut PDIP menegaskan pentingnya reformasi sistem politik nasional bersamaan dengan reformasi sistem hukum yang berkeadilan.

“Reformasi sistem politik dilakukan dengan mendorong sistem multi partai sederhana dan menegaskan bahwa peserta pemilu legislatif adalah Partai Politik guna mewujudkan sistem multi-partai sederhana sebagai padanan pelaksanaan sistem presidensial,” ujarnya.

Baca Juga:  Hari Amal Bakti ke-80 Kemenag Jatim Komitmen Tingkatkan Integritas Melayani Umat

Editor: William

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *