Event Ramadan MUI Jatim, Komisi Pengembangan Dana Umat Siap Santuni 1.000 Yatim Dhuafa

Komisi Pengembangan Dana Umat Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Jawa Timur tengah bersiap menyemarakkan bulan suci Ramadan dengan aksi filantropi berskala besar. Salah satu agenda utamanya adalah penyaluran santunan bagi 1.000 anak yatim dan dhuafa yang tersebar di wilayah Jawa Timur.

Ketua Komisi Pengembangan Dana Umat MUI Jatim, KH Miftah Jauhari, menyatakan bahwa program ini merupakan hasil kesepakatan rapat komisi yang melibatkan para anggota serta berbagai pakar di bidangnya. Dalam pelaksanaannya, MUI Jatim menggandeng para praktisi dari berbagai Lembaga Amil Zakat (LAZ) ternama dan kalangan akademisi.

Baca Juga:  Rapat Pleno Putuskan Gus Yahya Kembali Jadi Ketum PBNU

“Kami mengajak praktisi dari Taman Zakat, Dompet Dhuafa, hingga para dosen yang memiliki pengalaman panjang di bidang filantropi. Intinya, mereka adalah orang-orang yang sudah ahli dalam pengelolaan dana umat,” ujar KH Miftah Jauhari saat memberikan keterangan usai rapat komisi.

Program santunan ini direncanakan menjadi momentum kick-off bagi Komisi Pengembangan Dana Umat MUI Jatim untuk menunjukkan eksistensinya dalam menebar manfaat. KH Miftah menekankan bahwa kegiatan ini akan menggerakkan seluruh jaringan MUI di tingkat kabupaten dan kota se-Jawa Timur.

Baca Juga:  MWCNU Gubeng Gelar Musker ke-8, Perkuat Koneksi dan Totalitas Berkhidmat

Lebih lanjut, ia menyoroti besarnya potensi zakat di Indonesia, khususnya di Jawa Timur, yang selama ini dinilai belum terserap secara maksimal. Hadirnya komisi ini diharapkan mampu menjadi motor penggerak dalam mengoptimalkan penghimpunan dan pendayagunaan dana umat tersebut.

Dalam menjalankan fungsinya, MUI Jatim memastikan akan terus bersinergi dengan pemerintah (Umara). Langkah ini sejalan dengan semangat Musyawarah Daerah (Musda) MUI Jatim yang menekankan pentingnya kolaborasi.

“Pasti kami berkolaborasi. Menilik tema Musda kemarin, yakni sinergitas ulama dengan umara untuk kemaslahatan umat, maka program Ramadan ini menjadi wujud nyata dari sinergi tersebut,” pungkasnya.

Baca Juga:  Ratusan Warga Bersyukur Ikut Pengobatan Gratis LAZ Raudlatul Jannah Sidoarjo Jelang Ramadan

Prof. Dr. KH Moh Mukhrojin, pakar zakat sekaligus anggota MUI, menambahkan bahwa pemberdayaan umat melalui dana zakat harus diarahkan agar mustahiq (penerima zakat) kelak dapat menjadi muzakki (pembayar zakat).

“Dengan semangat kebersamaan dan kolaborasi, program santunan ini diharapkan tidak hanya memberi manfaat jangka pendek, tetapi juga menggerakkan masyarakat untuk lebih peduli dan aktif dalam mengelola dana umat demi kesejahteraan bersama,” pungkas Gus Khozin.

Editor: William

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *