Departemen Media PDUF MUI Jatim Bentuk 4 Divisi Utama, Perkuat Eksistensi Lembaga

SURABAYA – Departemen 4 Media, Pengembangan Dana Umat, dan Filantropi Majelis Ulama Indonesia Provinsi Jawa Timur (PDUF MUI Jatim) resmi membentuk empat divisi utama. Langkah strategis ini disepakati dalam rapat konsolidasi dan pemaparan Rencana Kerja (RK) yang digelar di Surabaya, Senin (25/5).

Rapat tersebut dihadiri langsung oleh Ketua Komisi PDUF MUI Jatim KH Miftah Jauhari, Ketua Departemen 1 KH Mukhrozin, Ketua Departemen 4 Arif Ardliyanto, serta jajaran anggota lainnya. Pembentukan divisi ini bertujuan untuk memperkuat eksistensi lembaga di era digital.

Ketua Komisi PDUF MUI Jatim, KH Miftah Jauhari, mengapresiasi penuh langkah taktis ini. Ia berharap Departemen 4 mampu menjadi media komunikasi efektif yang membawa kemaslahatan bagi umat melalui pemberitaan dan konten digital yang berkualitas.

Baca Juga:  Pengukuhan Pengurus MUI Jawa Timur 2025–2030, Sinergi Filantropi Disiapkan untuk Perkuat Program Kader Ulama

“Saya mengapresiasi atas pembentukan empat divisi ini. Semoga komunikasi terus terjalin,” ujar KH Miftah dalam arahannya, Senin (25/5).

Ketua Departemen 1, KH Mukhrozin juga menambahkan bahwa departemen media jadi ujung tombak PDUF MUI. Dengan adanya pembentukan divisi tersebut maka diharapkan setiap kegiatan dari masing-masing departemen bisa tersosialisasikan dengan baik ke masyarakat luas.
“Jadi tiap departemen nantinya juga bisa  memproduksi konten satu untuk diupload di departemen 4,” sarannya.

Sementara itu, Ketua Departemen 4 Arif Ardliyanto menjelaskan bahwa fokus utama rencana kerja kali ini adalah penguasaan media sosial. Hal ini menjadi pekerjaan rumah (PR) besar karena masih banyak masyarakat yang belum familiar dengan fungsi dan cara kerja PDUF MUI Jatim.

Baca Juga:  BSI dan LAZISNU Jatim Perkuat Gerakan Koin NU Lewat QRIS

“PR paling besar adalah bagaimana kita mampu menguasai media sosial untuk mengenalkan PDUF MUI Jatim ke masyarakat. Banyak yang belum tahu PDUF itu apa, cara kerjanya bagaimana, dan bagaimana pelaporan penyaluran dana umat. Kita harus informasikan bahwa PDUF memiliki tata kerja yang bisa dipertanggungjawabkan karena berada langsung di bawah MUI,” jelas Arif.

Untuk memaksimalkan kinerja, Departemen 4 membentuk empat divisi spesifik yang masing-masing akan memiliki Penanggung Jawab (PIC) sendiri. Keempat divisi tersebut adalah:

Baca Juga:  Gelar Pengajian Akbar, Muslimat NU Gubeng Beri Santunan Yatim dan Pelantikan Fatayat

• Divisi Publikasi dan Kehumasan

• Divisi Media Sosial dan Digital

• Divisi Kreatif dan Desain

• Divisi Dokumentasi dan Arsip Digital

Arif menambahkan, pembagian struktur yang mengerucut ini dibuat agar pembagian tanggung jawab menjadi lebih jelas. Setiap PAC akan bertanggung jawab kepada Ketua Departemen, yang kemudian melapor kepada Ketua PDUF MUI Jatim.

“Dengan adanya struktur ini, media sosial kita di era digital akan jauh lebih aktif karena tanggung jawabnya sudah jelas. Target pemberitaan bulanan pun optimis bisa tercapai secara maksimal,” pungkas Arif.

Teks: Agil, Editor: William