Kejagung Periksa 2 Pegawai ESDM di Kasus Korupsi Pertamina

Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa sembilan orang saksi di kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina periode 2018-2023.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar mengatakan dari sembilan orang saksi itu, dua di antaranya merupakan pegawai Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Mereka diperiksa di Gedung Bundar Kejagung.

“Saksi yang diperiksa BG selaku Koordinator Hukum pada Sekretariat Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM,” kata Harli dalam keterangan tertulis, Rabu (5/3).

Baca Juga:  Dua ASN Kemenag Dibekuk Densus 88, Diduga Teroris

Selain itu, Harli menyebut pemeriksaan juga dilakukan kepada EED selaku Koordinator Harga Bahan Bakar Minyak dan Gas pada Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM. Harli tidak menjelaskan secara detail ihwal materi pemeriksaan terhadap kesembilan orang saksi tersebut. Ia hanya mengatakan pemeriksaan dilakukan untuk melengkapi berkas perkara.

“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” ucap dia.

Baca Juga:  KPK Cekal Eks Menag Yaqut ke Luar Negeri, Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji 2024

Penulis: Deta
Editor: William

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *