KPK Periksa Saksi Irwan, Dalami Anggaran Tahunan BI

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami anggaran tahunan Bank Indonesia (BI) saat memeriksa saksi Irwan selaku mantan Kepala Divisi Hubungan Kelembagaan BI pada Selasa (10/6).

Pemeriksaan itu berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan korupsi penyalahgunaan dana Corporate Social Responsibility (CSR). Irwan sudah beberapa kali diperiksa.

“Saksi hadir dan didalami terkait proses pembahasan anggaran tahunan Bank indonesia,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis, Selasa (10/6).

Baca Juga:  Miris, Laporan Kekerasan Seksual Terbanyak di Indonesia

Belum ada tersangka yang disampaikan KPK dalam kasus ini. Namun, lembaga antirasuah mengaku akan menyampaikannya dalam waktu dekat.

KPK menggunakan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) umum, yang berarti belum ada tersangka yang ditetapkan saat itu. Namun, dalam perjalanannya, KPK menemukan bukti mengenai dugaan keterlibatan anggota DPR RI.

Editor: William

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *