Kebijakan WFA, Kemenag Pastikan Layanan KUA Normal

JAKARTA – Kementerian Agama (Kemenag) memastikan layanan Kantor Urusan Agama (KUA) di seluruh Indonesia tetap berjalan optimal meskipun pemerintah menerapkan kebijakan Work From Anywhere (WFA). Langkah ini diambil guna merespons tingginya animo masyarakat yang menikah setelah hari raya Idulfitri.

Data Kemenag menunjukkan tren peningkatan permohonan pencatatan nikah pada bulan Syawal dalam tiga tahun terakhir. Terhitung sejak 2023 hingga 2025, angka pencatatan pernikahan mencapai 667.000 peristiwa.

Baca Juga:  Panduan Takbiran di Bali Jika Idulfitri Bareng dengan Nyepi

Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik Kemenag, Thobib Al Asyhar, menegaskan bahwa skema kerja WFA tidak akan mengurangi kualitas maupun akses layanan keagamaan bagi masyarakat.

“Kami memastikan layanan KUA di seluruh Indonesia tetap berjalan. Kebijakan WFA tidak mengganggu layanan kepada masyarakat, terutama layanan yang bersifat langsung seperti pencatatan pernikahan,” ujar Thobib di Jakarta, Rabu (25/3).

Untuk menjaga kelancaran, Kemenag telah mengatur pola kerja kombinasi antara kehadiran fisik dan layanan digital. Petugas KUA tetap disiagakan secara bergiliran untuk melayani masyarakat yang membutuhkan bantuan tatap muka.

Baca Juga:  DPR Panggil Panglima TNI soal Urgensi  Status Siaga 1

Selain layanan langsung, Thobib juga mendorong masyarakat untuk memanfaatkan platform digital Simkah (Sistem Informasi Manajemen Nikah) melalui situs simkah4.kemenag.go.id. Layanan daring ini disiapkan untuk mempermudah pendaftaran dan akses informasi tanpa mengharuskan warga datang langsung ke kantor.

“Masyarakat tidak perlu khawatir. Seluruh layanan KUA tetap berjalan dengan standar pelayanan yang sama,” pungkas Thobib.

Komitmen ini menjadi bagian dari upaya Kemenag dalam menghadirkan pelayanan publik yang cepat, mudah, dan transparan, terutama di masa mobilitas tinggi usai libur Lebaran.

Baca Juga:  Bambang Haryo Susun Strategi Gerindra Menang di Pemilu 2029

Editor: Wiliam