Menko Airlangga sebut QRIS dan e-Toll Tak Kena PPN 12 Persen
Menteri Koordinator (Menko) Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut QRIS dan e-Money tidak dikenakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12 persen. Dalam implementasinya, QRIS dapat digunakan di negara ASEAN. “Salah satunya QRIS juga …
Menko Airlangga sebut QRIS dan e-Toll Tak Kena PPN 12 Persen Baca Selengkapnya
