
Daftar Barang Mewah Kena PPN 12 Persen
Menteri Keuangan Sri Mulyani menetapkan pajak pertambahan nilai (PPN) 12 persen mulai 1 Januari 2025 hanya berlaku untuk barang mewah. Ini sejalan dengan terbitnya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 131 …
Daftar Barang Mewah Kena PPN 12 Persen Baca Selengkapnya