BNN Geledah Rumah Polisi Terlibat Narkoba

Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jawa Timur menggeledah rumah polisi di Perumahan Taman Indah Regency Blok BB-10, Kecamatan Taman, Sidoarjo, Kamis (5/12).

Rumah tersebut merupakan milik anggota polisi bernama Aiptu Arif Susilo, anggota Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.Kabid Pemberantasan dan Intelijen BNNP Jawa Timur, Kombes Pol Noer Wisnanto, mengatakan pihaknya menggeledah rumah Aiptu Arif Susilo karena terlibat jaringan penjualan narkoba jenis sabu-sabu.

“Hari ini kita melakukan penggeledahan di rumah saudara Arif Susilo. Ini kaitannya dengan penangkapan di wilayah Lombok yang dilakukan oleh BNN RI bekerja sama dengan BNNP NTB,” ujar Noer di Sidoarjo, Kamis (5/12).

Baca Juga:  KPPU Bantah Nadiem Konsultasi Pengadaan Laptop

Dari hasil penggeledahan itu, kata Noer, pihaknya menyita sejumlah barang bukti berupa buku rekening. “Hasil penggeledahan sekarang ditemukan 4 buku rekening atas nama saudara AS. Kemudian saudara AS sendiri dari hasil pemeriksaan bahwa yang bersangkutan adalah selaku pengendali pengiriman narkoba ini sampai dengan NTB,” ucapnya.

BNNP Jatim masih mendalami apakah rumah yang digeledah serta kendaraan milik Aiptu Arif Susilo merupakan hasil dari penjualan narkoba.

Baca Juga:  KPK Periksa Saksi Irwan, Dalami Anggaran Tahunan BI

“Kami memerlukan pendalaman kembali apakah rumah, kendaraan ini adalah hasil dari penjualan atau keuntungan penjualan narkotika itu. Nanti akan kami lakukan pendalaman dalam pemeriksaan selanjutnya. Kalau memang itu nanti memang terbukti akan kami lakukan TPPU dan akan kami lakukan penyitaan,” katanya.

Noer menjelaskan, pengungkapan jaringan narkoba yang melibatkan Aiptu Arif Susilo berawal dari penangkapan salah seorang bernama Fattah di Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB), dengan barang bukti sabu-sabu sebanyak dua kilogram.

Baca Juga:  Polda Jatim Bongkar Jual Beli 2.500 Video Porno Anak

“Kemudian hasil interogasi bahwa dengan pemeriksaan saudara F ini dikendalikan oleh saudara AS. Ini adalah oknum anggota Polri yang bertugas di Polres Pelabuhan Tanjung Perak di Surabaya,” jelasnya.

Aiptu Arif Susilo sendiri sebelumnya bertugas di kesatuan narkoba di Lombok, NTB. Sementara Fattah dan salah seorang bernama Erwin asal Medan, Sumatera Utara, pernah ditangkap oleh Aiptu Arif. Aiptu Arif lalu mengajak Fattah dan Erwin untuk bisnis narkoba sabu-sabu.

Penulis: Erbe Bagus. Editor: William

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *