DPR Desak Kurator Talangi THR Buruh Sritex Rp 26 Miliar

DPR RI mendesak kurator menalangi pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) 11.025 buruh Sritex senilai Rp26 miliar.

Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PKB Zainul Munasichin menyampaikan usul itu usai Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengakui bahwa THR dan pesangon eks buruh Sritex belum dibayar.

Ia mendesak harus ada pihak yang bertanggung jawab untuk memastikan hak pekerja itu ditunaikan sebelum lebaran 2025.

“Kalau memang (THR 11 ribu buruh Sritex) diutang, ada gak skema untuk menalangi? Entah talangannya itu dari perusahaan Sritex atau kurator,” kata Zainul dalam Rapat Kerja dengan Menteri Ketenagakerjaan di DPR RI, Jakarta Pusat, Selasa (11/3).

Baca Juga:  DPR Terima Usulan Renovasi Asrama Haji Surabaya

“Saya hitung pakai upah minimum Boyolali Rp2,4 juta, dikalikan 11 ribu yang di-PHK, Rp26 miliar untuk THR. Menurut saya, kalau ini bisa dicarikan solusinya, ya enggak terlalu besar juga. Apakah mau patungan manajemen Sritex atau ada rekening yang bisa dimanfaatkan,” sarannya.

Zainul meminta Kementerian Ketenagakerjaan berbicara dengan kurator terkait skema ini. Ia menegaskan kurator juga bagian dari negara, meski bergerak di ranah yudikatif.

Baca Juga:  Wanita Lumajang Tewas saat Nonton Sound Horeg

Penulis: Deta. Editor: William 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *