Mantan Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mengaku bersedia untuk dimintai keterangan oleh Kejaksaaan Agung (Kejagung) terkait kasus korupsi tata kelola minyak minyak mentah dan produk kilang periode 2018-2023.
“Ya bisa saja dan aku senang jika diminta keterangan,” ujar Ahok Kamis (27/2).
Mantan gubernur DKI Jakarta itu menjabat komisaris utama Pertamina saat tindak pidana korupsi itu terjadi.
Namun, ia tak menjelaskan apakah mengetahui modus impor BBM di Pertamina yang merugikan negara. Dia berkata hal itu berkaitan dengan teknis pengadaan.
Dia juga mengingatkan ada pengawasan berlapis di perusahaan migas pelat merah itu Selain itu, ada pengawasan dari Badan Pengawas Keuangan (BPK).
“Harusnya jika sampai terjadi berarti libatkan semua pihak yang berhubungan,” ujar Ahok.
“Kami hanya lakukan pengawasan dan beri saran jika ada laporan. Anak perusahaan juga ada dekom (dewan komisaris) dan komutnya (komisaris utama) sendiri,” imbuhnya.
Penulis: Deta
Editor: William